A. Jenis Reklame : Papan/Billboard dengan luas bidang sampai dengan 6 m2 (Non Konstruksi); Megatron;
Syarat Administrasi :
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Fotocopy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)/IMB Reklame
- Fotocopy NIB (Pemohon Badan Usaha)
- Surat Pernyataan Kesanggupan Menanggung Segala Akibat
- Surat Kuasa (apabila dikuasakan)
Syarat Teknis (Maksimal 10 Hari Kerja) :
- Surat Persetujuan Pemilik Bangunan/Lahan
- Sketsa Lokasi
- Desain dan Tipologi Reklame
- Foto Terbaru Rencana Lokasi / Lokasi Eksisting
- Fotocopy Surat Izin Penyelenggaraan Reklame (SIPR) sebelumnya (Untuk Perpanjangan Izin)
B. Jenis Reklame : Papan/Billboard dengan luas bidang lebih dari 6 m2 (Konstruksi); Megatron;
Syarat Administrasi :
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Fotocopy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)/IMB Reklame
- Fotocopy NIB (Pemohon Badan Usaha)
- Surat Pernyataan Kesanggupan Menanggung Segala Akibat
- Surat Kuasa (apabila dikuasakan)
Syarat Teknis (Maksimal 10 Hari Kerja) : Reklame Papan/Billboard dan Megatron
- Sketsa Lokasi
- Desain dan Tipologi Reklame
- Foto Terbaru Rencana Lokasi / Lokasi Eksisting
- Surat Pernyataan Tidak Akan Menuntut / Menghalangi Kegiatan Penertiban
- Gambar Rencana Konstruksi
- Perhitungan Konstruksi
- PBG/IMB Gedung dan KRK (Untuk Reklame yang diselenggarakan di atas bangunan)
- Fotocopy Surat Izin Penyelenggaraan Reklame (SIPR) sebelumnya (Untuk Perpanjangan Izin)
Syarat Teknis (Maksimal 10 Hari Kerja) : Reklame Berjalan
- Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
- Foto Bidang Reklame Berjalan
- Surat Persetujuan Pemilik Kendaraan (Apabila kendaraan sewa)