Sertifikasi Pemenuhan Komitmen Produksi Pangan Olahan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT)

DPMPTSP Kota Makassar

Persyaratan : Tidak ada

 

Kewajiban :

  1. Mengikuti Penyuluhan Keamanan Pangan
  2. Memenuhi persyaratan Cara Produksi Pangan yang Baik untuk Industri rumah Tangga (CPPB-IRT) atau higiene, sanitasi dan dokumentasi

Memenuhi persyaratan keamanan, mutu, label dan iklan pangan olahan