Persyaratan permohonan SITEPLAN :
- FC Surat Tanah / PBB/ KTP Pemohon (1 rangkap)
- FC Keterangan rencana kota (KRK)
- Peta Lokasi yang dimohonkan (KOORDINAT X dan Y) 1 rangkap
- Gambar rencana siteplan yang telah ditandatangani pemohon di atas Materai (4 rangkap)
- Gambar Plot surat tanah
- Gambar rencana bangunan (1 rangkap)
- Keterangan rencana kota (KRK) dan siteplan lama (untuk permohonan revisi)
- File siteplan disimpan dalam bentuk AUTOCAD (Flashdisk)
Formulir Download disini
Berkas dimasukkan dalam map plastik bening