Persyaratan permohonan SITEPLAN :
- FC Bukti Kepemilikan Tanah (SHM,HGB,AJB,dll)
- FC SPPT PBB
- KTP Pemohon
- FC Keterangan rencana kota (KRK) / Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR)
- Peta Lokasi yang dimohonkan (KOORDINAT X dan Y) 1 rangkap
- Gambar rencana siteplan yang telah ditandatangani pemohon di atas Materai (4 rangkap) beserta file AUTOCAD
- Gambar Plot surat tanah
- Gambar rencana bangunan
- siteplan lama (untuk permohonan revisi)
- keseluruhan dokumen persyaratan dilengkapi dengan file pdf yang dimasukan dalam flashdisk dan diserahkan pada saat pendaftaran di loket layanan
Formulir Download disini
Berkas dimasukkan dalam map plastik bening