IZIN KAWASAN PERUMAHAN DAN KAWASAN PEMUKIMAN (SITEPLAN)

DPMPTSP Kota Makassar

Persyaratan permohonan SITEPLAN :

  1. FC Bukti Kepemilikan Tanah (SHM,HGB,AJB,dll)
  2. FC SPPT PBB
  3. KTP Pemohon 
  4. FC Keterangan rencana kota (KRK) / Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR)
  5. Peta Lokasi yang dimohonkan (KOORDINAT X dan Y) 1 rangkap
  6. Gambar rencana siteplan yang telah ditandatangani pemohon di atas Materai (4 rangkap) beserta file AUTOCAD
  7. Gambar Plot surat tanah
  8. Gambar rencana bangunan 
  9. siteplan lama (untuk permohonan revisi)
  10. keseluruhan dokumen persyaratan dilengkapi dengan file pdf yang dimasukan dalam flashdisk dan diserahkan pada saat pendaftaran di loket layanan

      Formulir Download disini

Berkas dimasukkan dalam map plastik bening