Persyaratan :
- Surat Permohonan
 
- Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 (empat kali enam) sebanyak 2 (dua) lembar
 
- Fotokopi ijazah Dokter Hewan
 
- Fotokopi Sertifikat Kompetensi Dokter Hewan yang diterbitkan oleh organisasi profesi kedokteran hewan
 
- Fotokopi surat rekomendasi dari organisasi profesi kedokteran hewan yang berkedudukan di Pusat
 
- Fotokopi surat keterangan dari Perusahaan bahwa dokter hewan tersebut benar bekerja di Perusahaan
 
Pernyataan memiliki fasilitas, perlengkapan, peralatan praktik dan/atau instalasi farmasi sesuai dengan yang dipersyaratkan