




Persyaratan permohonan KRK (Keterangan Rencana Kota)
- Fotokopi Surat Tanah 1 rangkap.
- Fotokopi PBB terakhir 1 rangkap dan Bukti Pelunasan.
- Fotokopi KTP 1 rangkap.
- Peta Lokasi yang dimohonkan (koordinat X dan Y) 1 rangkap.
- Gambar Rencana Bangunan/Denah Perletakan bangunan pada Persil (2 rangkap).
- Surat keterangan ahli waris dan kuasa ahliwaris (jika atas nama pada sertifikat telah meninggal dunia disertakan FC KTP para ahli waris).
- Surat Kuasa dari pemohon untuk pengurusan izin bagi yang bukan pemohon langsung dan FC KTP penerima kuasa dan pemberi kuasa.
- Surat Pernyataan keluasan (sertifikat bukan atas nama pemohon).
Download Formulir KRK ( Download disini )